Wednesday, March 16, 2016

Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi Jenjang PAUD Tahun 2016

IGTKI Kembangan - Mungkin masih banyak guru atau operator yang bingung? Apaan sih Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi ini. Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi ini didapatkan dari Operator SIM tunjangan Kabupaten/Kota. Saya pribadi mendapatkan datanya dari pak Fahmi Alamsyah, SDM Sudin Dikdas Jakarta Barat yang telah mengirimkan email berupa file microsoft excel dimana didalamnya terdapat nama-nama Guru / PTK yang bermasalah di aplikasi Dapodik maupun mereka yang sudah di titik aman atau sudah dalam tahap siap dikeluarkan SK tunjangan profesinya.

laporan koreksi data tunjangan profesi 2016, download data tunjangan profesi paud 2016

Untuk Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi Jenjang Paud Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Jakarta Barat, filenya bisa di download melalui tautan di bawah ini.


download here



Setelah anda mendownload filenya, kemudian buka file excel tersebut. Perhatikan tab-tab/sheet di bawah file excelnya, terdapat 7 sheet antara lain: Belum Update Data Dapodik, Belum Memenuhi Syarat, Tidak Aktif, Verval Ulang, Menunggu Validasi Verifikasi, Siap SK 1 (Sudah SK), dan Siap SK 2 (Siap SK).

Keterangan : 

1. Belum Update Data / Dapodik
Nama-nama yang muncul di sini saya belum bisa memastikan apa sebabnya, namun saya hanya bisa menerka saja. Karena saya juga belum dapat penjelasan secara detail. Tapi yang pasti hal ini bisa jadi karena yang bersangkutan tidak diinput dalam aplikasi Dapodik, dengan berbagai alasan, misalnya kuliah keluar daerah, meninggal dll. Tidak kirim Dapodik baik via sinkronisasi maupun BSD. Karena masih banyak kolom yang KOSONG, seperti Tempat Tugas, JJM, Masa Kerja, dan lain-lain. Apa yang harus dilakukan? Silakan cek aplikasi Dapodik, kerjasamalah yang baik dengan operator Dapodik.

2. Belum Memenuhi Syarat
Perbaiki data Dapodiknya sesuai dengan masalah yang ada pada kolom catatan. Misalnya: JJM, Sekolah Induk, Status Kepegawaian dan Golongan, Jumlah Gaji dan lainya. 

3. Tidak Aktif
Yang tidak aktif disini adalah dikarenakan yang bersangkutan tersebut sudah Pensiun, Lulus sertifikasi Jenjang atau Kementerian Lain, Sekolah Induk Tidak diketahui, JJM Tidak Memenuhi Syarat, Tempat Tugas tidak diketahui, Rekening belum ada, atau yang bersangkutan sudah pindah tugas dan tidak menjadi guru lagi, sehingga otomatis sudah tidak berhak mendapatkan tunjangan profesi.

4. Verval Ulang
Perlu Verifikasi Sertifikat Pendidik, Perlu Verifikasi Ijazah S1, Perlu Surat Penganar Dinas, Perlu Verifikasi SK PNS/Mutasi/GTY, Perlu Verifikasi Surat Pemberhentian Tunjangan Kemenag. 

5. Menunggu Validasi Verifikasi
Perbaiki data Dapodiknya sesuai dengan masalah yang ada pada kolom catatan. Misalnya: Riwayat pendidikan tidak diisi, Riwayat pendidikan belum diisi, dan lain-lain.

6. Siap SK 1 (Sudah SK)
Nama yang tertera dalam kolom ini khusus untuk penerima tunjangan profesi non pns. Data terbaru PNS yang dulu berstatus “Siap SK” sekarang berstatus sudah SK, Mereka yang sudah sudah SK tinggal menunggu pencairan saja.

7. Siap SK 2 (Siap SK)
Jika nama Anda masuk di kolom ini, berarti datanya sudah benar, akan tetapi selama operator di sekolah masih memperbaiki data terutama di JJM dalam rombel di Dapodiknya maka data bisa tetap siap di usulkan dan bisa juga berubah kembali ke status “belum memenuhi syarat”. 

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanafaat buat anda semua.

24 komentar

Ini khusus buat paud yah. Yang buat RA ada nggak?

beda jalur kayaknya kang, kalo data di atas untuk Paud di bawah kemendiknas, yang saya share juga hanya untuk wilayah jakarta barat aja

di RA tidak ada seperti ini mas. betul karena beda instansi, PAUD diknas dan RA kemenag. beda jalan ya beda tikungan

PAUD pake dapodik, sedangkan RA pake simpatika

semoga saja bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan untuk segera memperbaiki data yang harus di update

file ini sangat bermafaat bagi mereka yang memang sudah di bidangnya ya mas...untuk saya yang sebagi kuli bangunan cuma bisa membaca awal sampai akhir terus manggut manggut

lumayan tuh bagi guru yg telah lolos mendapatkan tunjangan tahun 2016 ini ya mas.

yg belum jangan patah semangat karena mungkin ada salah satu persyaratan yg belum dilengkapi

kalo saya pake blogspot dong :)

Betul mas, intinya data harus sesuai dengan data di dapodiknya, kebanyakan gak sesuai dan masih banyak kolom yang kosong gak diisi

kalo saya pake apa coba :)

betul betul betul

Yang diatas hanya untuk wilayah Jakbar...Nah, kalau mau cari buat data daerah lain, dimana carinya mas?

tanyakan melalui operator SIM Tunjangan kabupaten/kota masing-masing

berarti semuanya tergantung operator ya mas dalam menginput data-data guru? kira-kira yang jadi operator itu berapa orang ya? apakah dalam 1 tim ata sendirian?

oh ya, maaf mas, komen di blog saya (nengain) saya hapus karena mengansung bahasa yang tidak ramah lingkungan

Wah, saya mau download akh, sekalian mau tanya adik saya yang perempuan, soalnya di mengajar di PAUD...
Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk dia...
Amiin... :)

kalo saya pake sambel 2 sendok aja jangan pedas2

yakin tuh di baca dari awal sampai habis?

Biar bawah saya yang menjelaskan ya mbak...


EmoticonEmoticon