Friday, April 15, 2016

Mendikbud: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Sertifikasi guru akan tetap menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan membiayai seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru, pemerintah menargetkan seluruh guru sudah tersertifikasi pada tahun 2019.

program sertifikasi guru tetap dibiayai pemerintah
Image by aniesbaswedan.com

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam siaran pers di Jakarta, Senin (11/4) menyatakan pemerintah akan tetap melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Anies menegaskan bahwa program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh pemerintah. Baca juga: Inilah Persyaratan Sertifikasi Guru Pola PLPG Tahun 2016

Guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) atau sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Baca juga: Inilah Persyaratan Sertigikasi Guru Pola SG-PPG Tahun 2016

Upaya pelaksanaan sertifikasi guru telah berjalan beberapa tahun belakangan ini. Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini.

“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata dalam situs resmi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan program sertifikasi yang dibiayai guru sendiri, khususnya bagi guru yang diangkat setelah tahun 2006 yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka harus mengikuti program sertifikasi guru melalui SG-PPG dengan biaya sendiri. Tentu saja hal ini menimbulkan polemik di kalangan guru, bahkan muncul petisi yang meminta pemerintah untuk menggratiskan sertifikasi Guru jalur SG-PPG. Baca: Petisi Gratiskan Sertifikasi Guru Jalur Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) 2016

26 komentar

sory mas baru sempat online ,dua minggu ini tander di lapangan terlalu banyak ngantri lembur siang malem mas...maklum ya?

ngomgong2 sekarang status guru sepertinya jadi lebih baik ya mas, ada tunjangan perbulaNya ,Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah lagi enak ya ?

semoga para guru kedepannya akan terus semakin berkuwaltas baik cara mengajarnya dan juga tentunya gajinya naik terus ...ha..ha...ha,..

Alhamdullah biaya sertifikasi untuk guru sekarang telah di tanggung pemerintah, semoga bisa membantu para pengajar yang belum mendaatkan sertifikasi untuk profesinya. Agar kesejahteraannya pun semakin meningkat dan tdak melupakan kewajibannya untuk selalu mencerdaskan anak bangsa.

sertifikasi guru yang dibiayai pemerintah sebenernya sertifikasi guru jalur PLPG sementara sertifikasi guru melalui pendidikan profesi guru (SG-PPG) pemerintah menerapkan kebijakan bahwa proses sertifikasi SG-PPG ditanggung sendiri, namun belakangan ini ada info terbaru bahwa kebijakan tersebut akan direvisi ulang karena dianggap memberatkan guru, yah semoga saja biaya sertifikasi guru baik PLPG atau SG-PPG digratiskan

Semoga Pemerintah konsisten dalam menjalankan program ini dan terus berkesinambungan agar semua guru di Indonesia dapat mengikuti program sertifikasi guru sehingga dapat memajukan pendidikan di Indonesia dan menghasilkan tenaga-tenaga pendidik yg profesional

semoga aja seperti itu mas sebagaimana yang diamanatkan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

This comment has been removed by the author.

Amin mas
Mudah-mudahan apa yg dicita-citakan bisa terwujud

perasaan udah pernah komentar, tapi mungkin di blog yang lain, bahwa kenikmatan dan kasih sayang yang diberikan Pemerintah kepada para guru, seyogyanya menjadi pemicu para guru tersebut bekerja lebih baik lagi

komentar dimana mang?
betul banget kang seharusnya jadi penyemangat bagi para pendidik untuk terus semangat dalam mendidik dan turut serta mencerdaskan anak bangsa

jangan sory aja mas, mintak bayar itu :D

ikut hati tenang dan bahagia :D

ngopi dulu biar jreng mas :D

itulah poin utamanya kang :D mantap

alhamdulillah sekarang sudah rada seneng mas, dengan adanya pembiayaan sertifikasi tsb, moga tingkat kualitas guru semakin sukses dan semakin bagus dalam mengupayakan tingkat pendidikan demi mencerdaskan anak bangsa, amin :D

halo tes, tes adminnya ada, masak tamu dibiarin nih

Amiin... (sambil manggut-manggut) :D

lha wong sedari tadi saya udah berdiri didepan pintu sambil megang pentungan, buat jaga-jaga kalo mas mukhlis (CB) mulai konslet mau ta' pentung palanya :D

hahaha, ampun ampun, bukan saya lo ya tapih dia cek gu :D

alfatihaah , warahmatullah... auzubillahimasyyaitanirrajim...

Kayak upin dan ipin aja berdua...haha

Saya nak cakap ape lagi nich...sakit perut awak bace comment tu bedue :D


EmoticonEmoticon